Partner I:

Partner II:

Partner III:

Partner IV:

Partner V:

Partner VI:

Partner VII:

header

List Perizinan

Pelayanan terkait pendaftaran, pengesahan dan pengambilan SK dilakukan pada jam kerja senin - jumat 08.00 s/d 16.00
DOWNLOAD
Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
DOWNLOAD
Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (untuk Izin Praktek)
Daftar Sekarang

Surat Izin Penghunian

SIPENG. Surat Izin Penhunian merupakan surat izin yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan izin huni

Jangka Waktu Pelayanan Surat Izin Penghunian ditetapkan paling lama 3 (Tiga) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar

1

Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://simponie2.lebakkab.go.id

 

  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.

2

Pemeriksaan berkas administrasi

 

  • Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).

3

Pencetakan dan penyerahan SK Izin

 

  • Pemohon menerima SK Izin.

 

 

 

 

 

  Peruntukan :   PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan KTP Pemohon (Asli)
Wajib
2.
Scan Pas photo berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar
Wajib
3.
Rekomendasi dari bidang pengelolaan pasar Disperindag
Wajib
4.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
Scan SK Izin Mendirikan Bangunan Lama
Wajib
2.
Scan KTP Pemohon (Asli)
Wajib
3.
Scan Pas photo berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar
Wajib
4.
Rekomendasi dari bidang pengelolaan pasar Disperindag
Wajib
5.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   CV   Jenis Permohonan :   Baru

  Peruntukan :   CV   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

  Peruntukan :   PERSEROAN TERBATAS   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan KTP Pemohon (Asli)
Wajib
2.
Pas foto berwarna 3x4 2 lembar (Direktur)
Wajib
3.
Rekomendasi dari bidang pengelolaan pasar Disperindag
Wajib
4.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   PERSEROAN TERBATAS   Jenis Permohonan :   Perpanjangan