Partner I:

Partner II:

Partner III:

Partner IV:

Partner V:

Partner VI:

Partner VII:

header

List Perizinan

Pelayanan terkait pendaftaran, pengesahan dan pengambilan SK dilakukan pada jam kerja senin - jumat 08.00 s/d 16.00
DOWNLOAD
Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
DOWNLOAD
Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (untuk Izin Praktek)
Daftar Sekarang

Izin Usaha Perkebunan Pengolahan

Izin Usaha Perkebunan (IUP), Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) dan Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P).

Usaha perkebunan adalah usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa perkebunan. Usaha budi daya tanaman perkebunan merupakan serangkaian kegiatan pratanam, penanaman, pemeliharaan tanaman, pemanenan, dan sortasi. Selanjutnya Usaha industri pengolahan hasil perkebunan merupakan kegiatan pengolahan yang bahan baku utamanya hasil perkebunan untuk memperoleh nilai tambah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun

    2014 tentang Pemerintahan Daerah;

2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

3. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan

    Investasi Secara Elektronik;

4. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015  tentang Pedoman Tata Cara Izin Prinsip

    Penanaman Modal;

5. Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2014 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan

 

 

Jangka Waktu Pelayanan IZIN USAHA PERKEBUNAN - P  ditetapkan paling lama 5 (Lima) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar

1

Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://simponie2.lebakkab.go.id

 

  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.

2

Pemeriksaan berkas administrasi

 

  • Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).

3

Pencetakan dan penyerahan SK Izin

 

  • Pemohon menerima SK Izin.

 

 

 

 

 

  Peruntukan :   PERSEROAN TERBATAS   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
2.
Izin Lokasi
Wajib
3.
Scan Izin lingkungan
Wajib
4.
Scan IMB
Wajib
5.
Scan Surat Rekomendasi kesesuaian Dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi dari Gubernur
Wajib
6.
Pertimbangan Teknis Ketersediaan Lahan dari Dinas yang membidangi Kehutanan, apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan
Wajib
7.
Scan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Wajib
8.
Scan Akta Pendirian & Pengesahannya (Kemenkumham)
Wajib
9.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   PERSEROAN TERBATAS   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
Scan SK Izin Mendirikan Bangunan Lama
Wajib
2.
Scan Akta Pendirian & Pengesahannya (Kemenkumham)
Wajib
3.
Scan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Wajib
4.
Pertimbangan Teknis Ketersediaan Lahan dari Dinas yang membidangi Kehutanan, apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan
Wajib
5.
Scan Surat Rekomendasi kesesuaian Dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi dari Gubernur
Wajib
6.
Scan IMB
Wajib
7.
Scan Izin lingkungan
Wajib
8.
Izin Lokasi
Wajib
9.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
10.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   PERSEROAN TERBATAS   Jenis Permohonan :   Perubahan dan Penambahan

  Peruntukan :   PERSEROAN TERBATAS   Jenis Permohonan :   Perubahan Dan Pengurangan

  Peruntukan :   CV   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
2.
Scan Izin Lokasi
Wajib
3.
Scan Izin lingkungan
Wajib
4.
Scan IMB
Wajib
5.
Scan Surat Rekomendasi kesesuaian Dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi dari Gubernur
Wajib
6.
Pertimbangan Teknis Ketersediaan Lahan dari Dinas yang membidangi Kehutanan, apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan
Wajib
7.
Scan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Wajib
8.
Scan Akta Pendirian & Pengesahannya (Kemenkumham)
Wajib
9.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   CV   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
Scan SK Izin Mendirikan Bangunan Lama
Wajib
2.
Scan Akta Pendirian & Pengesahannya (Kemenkumham)
Wajib
3.
Scan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Wajib
4.
Pertimbangan Teknis Ketersediaan Lahan dari Dinas yang membidangi Kehutanan, apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan
Wajib
5.
Scan Surat Rekomendasi kesesuaian Dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi dari Gubernur
Wajib
6.
Scan IMB
Wajib
7.
Scan Izin lingkungan
Wajib
8.
Izin Lokasi
Wajib
9.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
10.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   CV   Jenis Permohonan :   Perubahan dan Penambahan

  Peruntukan :   CV   Jenis Permohonan :   Perubahan Dan Pengurangan

  Peruntukan :   PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Baru

  Peruntukan :   PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

  Peruntukan :   PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Perubahan dan Penambahan

  Peruntukan :   PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Perubahan Dan Pengurangan

  Peruntukan :   FIRMA   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
2.
Scan Izin Lokasi
Wajib
3.
Scan Izin lingkungan
Wajib
4.
Scan IMB
Wajib
5.
Scan Surat Rekomendasi kesesuaian Dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi dari Gubernur
Wajib
6.
Pertimbangan Teknis Ketersediaan Lahan dari Dinas yang membidangi Kehutanan, apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan
Wajib
7.
Scan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Wajib
8.
Scan Akta Pendirian & Pengesahannya (Kemenkumham)
Wajib
9.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   FIRMA   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
Scan SK Izin Mendirikan Bangunan Lama
Wajib
2.
Scan Akta Pendirian & Pengesahannya (Kemenkumham)
Wajib
3.
Scan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Wajib
4.
Pertimbangan Teknis Ketersediaan Lahan dari Dinas yang membidangi Kehutanan, apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan
Wajib
5.
Scan Surat Rekomendasi kesesuaian Dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi dari Gubernur
Wajib
6.
Scan IMB
Wajib
7.
Scan Izin lingkungan
Wajib
8.
Scan Izin Lokasi
Wajib
9.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
10.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   FIRMA   Jenis Permohonan :   Perubahan dan Penambahan

  Peruntukan :   FIRMA   Jenis Permohonan :   Perubahan Dan Pengurangan

  Peruntukan :   BADAN USAHA LAINNYA   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
2.
Scan Izin Lokasi
Wajib
3.
Scan Izin lingkungan
Wajib
4.
Scan IMB
Wajib
5.
Scan Surat Rekomendasi kesesuaian Dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi dari Gubernur
Wajib
6.
Pertimbangan Teknis Ketersediaan Lahan dari Dinas yang membidangi Kehutanan, apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan
Wajib
7.
Scan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Wajib
8.
Scan Akta Pendirian & Pengesahannya (Kemenkumham)
Wajib
9.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   BADAN USAHA LAINNYA   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
Scan SK Izin Mendirikan Bangunan Lama
Wajib
2.
Scan Akta Pendirian & Pengesahannya (Kemenkumham)
Wajib
3.
Scan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Wajib
4.
Pertimbangan Teknis Ketersediaan Lahan dari Dinas yang membidangi Kehutanan, apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan
Wajib
5.
Scan Surat Rekomendasi kesesuaian Dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi dari Gubernur
Wajib
6.
Scan IMB
Wajib
7.
Scan Izin lingkungan
Wajib
8.
Izin Lokasi
Wajib
9.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
10.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   BADAN USAHA LAINNYA   Jenis Permohonan :   Perubahan dan Penambahan

  Peruntukan :   BADAN USAHA LAINNYA   Jenis Permohonan :   Perubahan Dan Pengurangan