Sebelum Pelaksanaan IzinUsaha Perikanan diharapkan pemohon yang bersangkutan melakukan pengajuan SKRD ke Dinas Teknis yang selanjutnya akan diproses oleh Dinas Teknis untuk mendapatkan SKRD dan File Rekomendasi.
-
-
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru