header

List Perizinan

Pelayanan terkait pendaftaran, pengesahan dan pengambilan SK dilakukan pada jam kerja senin - jumat 08.00 s/d 16.00
DOWNLOAD
Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
DOWNLOAD
Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (untuk Izin Praktek)

Persetujuan Komitmen Izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian, termasuk di dalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

  1. Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman; 
  2. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2009 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  5. Peraturan Bupati Lebak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Prosedur dan Tata Cara Pemberian Izin Penataan Ruang;
  6. Perda Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan;
  7. Perda Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak;
  8. Peraturan Bupati Lebak Nomor  39 Tahun 2017 Tentang Jenis Perizinan dan Non Perizinan;
  9. Peraturan Bupati Lebak Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebak;
  10. Peraturan Bupati Lebak Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Perizinan dan Non Perizinan;
  11. Peraturan Bupati Lebak Nomor  65 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebak.
  1. Pemohon mengajukan pendaftaran permohonan melalui Sistem Aplikasi simponie2.lebakkab.go.id.
  2. Apabila pengisian data permohonan dan persyaratan belum lengkap dan benar, maka permohonan ditolak dengan cara menyampaikan penolakan serta alasannya kepada pemohon secara online melalui aplikasi yang telah disediakan untuk segera diperbaiki dan dilengkapi.
  3. Apabila pengisian data permohonan, persyaratan lengkap dan benar, maka dilakukan survey/ peninjauan lapangan oleh Tim Teknis Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Lebak.
  4. Hasil dari pemeriksaan lapangan tersebut dibahas dengan mengadakan Rapat Pertimbangan Tim Teknis Perizinan Terpadu Kabupaten Lebak yaitu untuk memutuskan ditolak/ disetujui permohonan tersebut yang dituangkan dalam Pertimbangan Teknis/ Rekomendasi Hasil Peninjauan Lapangan.
  5. Tim Teknis menyampaikan Pertimbangan Teknis/ Rekomendasi Hasil Peninjauan Lapangan kepada DPMPTSP.
  6. DPMPTSP menerima Pertimbangan Teknis/ Rekomendasi Hasil Peninjauan Lapangan dari Tim Teknis, apabila permohonan ditolak, dikembalikan kepada pemohon dengan cara menyampaikan penolakan serta alasannya kepada pemohon secara online melalui aplikasi yang telah disediakan.
  7. Apabila permohonan disetujui, Perizinan dan Non Perizinan diproses sampai ditandatangani oleh Kepala Dinas.
  8. Perizinan dan Non Perizinan diregister (diberi nomor dan tanggal) serta dicap/ stempel, selesai dan langsung diantar kepada pemohon melalui jasa pengiriman.

  Peruntukan :   PERSEROAN TERBATAS   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
2.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib
3.
Izin Lingkungan/ SPPL
Wajib
4.
Scan Rencana Tapak (Site Plan)
Wajib
5.
Scan Bukti kepemilikan / Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
6.
Scan Izin Lokasi.
Tentatif

  Peruntukan :   PERSEROAN TERBATAS   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Scan SK Izin Mendirikan Bangunan Lama
Wajib
2.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
3.
Scan Izin Lokasi
Wajib
4.
Scan Izin lingkungan
Wajib
5.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib
6.
Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
7.
Gambar Pra-Site Plan (berikut file dalam bentuk sofcopy Autocad *DWG)
Wajib
8.
Scan Bukti kepemilikan / Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
9.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   PERSEROAN TERBATAS   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
Scan SK Izin Mendirikan Bangunan Lama
Wajib
2.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
3.
Scan Izin Lokasi
Wajib
4.
Scan Izin lingkungan
Wajib
5.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib
6.
Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
7.
Gambar Pra-Site Plan (berikut file dalam bentuk sofcopy Autocad *DWG)
Wajib
8.
Scan Bukti kepemilikan / Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
9.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   PERSEROAN TERBATAS   Jenis Permohonan :   Cabang

  Peruntukan :   PERSEROAN TERBATAS   Jenis Permohonan :   Penggantian

  Peruntukan :   CV   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
2.
Izin Lingkungan/ SPPL
Wajib
3.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib
4.
Scan Rencana Tapak (Site Plan)
Wajib
5.
Scan Bukti kepemilikan / Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
6.
Scan Izin Lokasi.
Tentatif

  Peruntukan :   CV   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Scan SK Izin Mendirikan Bangunan Lama
Wajib
2.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
3.
Scan Izin Lokasi
Wajib
4.
Izin Lingkungan/ SPPL
Wajib
5.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib
6.
Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
7.
Gambar Pra-Site Plan (berikut file dalam bentuk sofcopy Autocad *DWG)
Wajib
8.
Scan Bukti kepemilikan / Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
9.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   CV   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
Scan SK Izin Mendirikan Bangunan Lama
Wajib
2.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
3.
Scan Izin Lokasi
Wajib
4.
Izin Lingkungan/ SPPL
Wajib
5.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib
6.
Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
7.
Gambar Pra-Site Plan (berikut file dalam bentuk sofcopy Autocad *DWG)
Wajib
8.
Scan Bukti kepemilikan / Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
9.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib

  Peruntukan :   CV   Jenis Permohonan :   Cabang

  Peruntukan :   CV   Jenis Permohonan :   Penggantian

  Peruntukan :   BADAN USAHA LAINNYA   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
2.
Scan Izin Lokasi
Wajib
3.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib
4.
Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
5.
Gambar Pra-Site Plan (berikut file dalam bentuk sofcopy Autocad *DWG)
Wajib
6.
Scan Bukti kepemilikan / Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
7.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib
8.
Izin Lingkungan/ SPPL
Wajib

  Peruntukan :   BADAN USAHA LAINNYA   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Scan SK Izin Mendirikan Bangunan Lama
Wajib
2.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
3.
Scan Izin Lokasi
Wajib
4.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib
5.
Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
6.
Gambar Pra-Site Plan (berikut file dalam bentuk sofcopy Autocad *DWG)
Wajib
7.
Scan Bukti kepemilikan / Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
8.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib
9.
Izin Lingkungan/ SPPL
Wajib

  Peruntukan :   BADAN USAHA LAINNYA   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
Scan SK Izin Mendirikan Bangunan Lama
Wajib
2.
Scan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Wajib
3.
Scan Izin Lokasi
Wajib
4.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib
5.
Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
6.
Gambar Pra-Site Plan (berikut file dalam bentuk sofcopy Autocad *DWG)
Wajib
7.
Scan Bukti kepemilikan / Perjanjian sewa menyewa/kerjasama atas tanah (jika pemilik izin bukan pemilik tanah)
Wajib
8.
Scan Surat Pernyataan kebenaran dokumen ( contoh download disini )
Wajib
9.
Izin Lingkungan/ SPPL
Wajib

  Peruntukan :   BADAN USAHA LAINNYA   Jenis Permohonan :   Cabang

  Peruntukan :   BADAN USAHA LAINNYA   Jenis Permohonan :   Penggantian

  Peruntukan :   PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Baru

  Peruntukan :   PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Perubahan

  Peruntukan :   PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

  Peruntukan :   PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Cabang

  Peruntukan :   PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Penggantian