Partner I:

Partner II:

Partner III:

Partner IV:

Partner V:

Partner VI:

Partner VII:

header

Keterangan:   Tersedia     Tidak tersedia

P. Pendidikan

Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan, baik secara lisan atau tertulis seperti halnya dengan berbagai cara komunikasi. Kategori ini juga mencakup pendidikan yang diselenggarakan oleh institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara dan lain-lain sesuai dengan tingkatan masing-masing. Untuk setiap tingkat pendidikan pertama, kelompok ini mencakup pendidikan khusus termasuk siswa cacat baik mental atau fisik. Kategori ini mencakup pendidikan negeri dan swasta juga mencakup pengajaran yang terutama mengenai kegiatan olahraga dan hiburan dan kegiatan penunjang pendidikan. Pendidikan dapat disediakan dalam ruangan, melalui penyiaran radio dan televisi, internet dan surat menyurat.

8511. PENDIDIKAN DASAR PEMERINTAH

Subgolongan ini mencakup penyediaan pendidikan akademis dan pelatihan yang dikelola
oleh pemerintah yang memberikan siswanya dasar untuk membaca, menulis, matematika dan pengetahuan dasar untuk bidang pelajaran lain seperti sejarah, geografi, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, kesenian dan musik. Pendidikan seperti ini umumnya
diberikan  untuk anak-anak, bagaimanapun penyediaan program baca tulis (literatur) baik di dalam atau di luar sistem sekolah, yang mirip dengan program pendidikan dasar tetapi ditujukan untuk anak dengan usia di atas usia untuk memasuki sekolah dasar, juga termasuk di sini. Subgolongan ini juga mencakup penyediaan program untuk jenjang yang sama untuk anak-anak dengan kebutuhan pendidikan khusus. Pendidikan dapat dilakukan di kelas atau melalui siaran radio, televisi, internet atau surat menyurat.

Subgolongan ini juga mencakup :
-  Pendidikan dasar
-  Pendidikan khusus untuk anak dengan kelainan atau cacat jasmani
-  Penyediaan program baca tulis (literatur) untuk orang dewasa

Subgolongan ini tidak mencakup :
-  Pendidikan untuk orang dewasa atau pendidikan kursus, seperti yang dimaksud pada golongan 854
-  Kegiatan perawatan harian untuk anak-anak, lihat 8890

85111 . PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah dasar dan berlangsung selama enam tahun yang dikelola oleh pemerintah termasuk sekolah dasar keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Dasar Negeri, Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar Negeri. Termasuk dalam kelompok ini adalah program pemberantasan buta huruf yang diselenggarakan pemerintah bagi anak-anak yang tidak mempunyai kesempatan bersekolah, juga pendidikan bagi anak-anak terbelakang pada jenjang pendidikan yang sederajat.

85112. PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH TINGKAT PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah tingkat pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh pemerintah termasuk sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Menengah Pertama Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Sekolah Luar Biasa Menengah Tingkat Pertama Negeri.

8512. PENDIDIKAN DASAR SWASTA

Subgolongan ini mencakup penyediaan pendidikan akademis dan pelatihan yang dikelola oleh swasta yang memberikan siswanya dasar untuk membaca, menulis, matematika dan pengetahuan dasar untuk bidang pelajaran lain seperti sejarah, geografi, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, kesenian dan musik. Pendidikan seperti ini umumnya diberikan  untuk anak-anak, bagaimanapun penyediaan program baca tulis (literature) baik di dalam atau di luar sistem sekolah, yang mirip dengan program pendidikan dasar tetapi ditujukan untuk anak dengan usia di atas usia untuk memasuki sekolah dasar, juga termasuk di sini. Subgolongan ini juga mencakup penyediaan program untuk jenjang yang sama untuk anak-anak dengan kebutuhan pendidikan khusus. Pendidikan dapat dilakukan di kelas atau melalui siaran radio, televisi, internet atau surat menyurat.

Subgolongan ini juga mencakup :
-  Pendidikan dasar
-  Pendidikan khusus untuk anak dengan kelainan atau cacat jasmani
-  Penyediaan program baca tulis (literatur) untuk orang dewasa
-  Paket A setara SD
-  Paket B setara SMP
 

Subgolongan ini tidak mencakup :
-  Pendidikan untuk orang dewasa atau pendidikan kursus, seperti yang dimaksud pada golongan 854
-  Kegiatan perawatan harian untuk anak-anak, lihat 8890

85121 . PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH SWASTA

Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah dasar dan berlangsung selama enam tahun yang dikelola oleh swasta termasuk sekolah dasar keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar. Termasuk dalam kelompok ini adalah program pemberantasan buta huruf yang diselenggarakan pemerintah bagi anak-anak yang tidak mempunyai kesempatan bersekolah, juga pendidikan bagi anak-anak terbelakang pada jenjang pendidikan yang sederajat.

85122. PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH TINGKAT PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH SWASTA

Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah tingkat pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta termasuk sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Menengah Tingkat Pertama, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa Menengah Tingkat Pertama.

8513. PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Subgolongan ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pendidikan anak usia dini untuk anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (pendidikan dasar), dalam bentuk Taman Kanak-Kanak, Taman Kanak-kanak Luar Biasa, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis. Baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.

85131. PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini dengan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas usia 5 (lima) dan 6 (enam) tahun, yang berlangsung selama satu sampai dua tahun yang dikelola oleh pemerintah, seperti Taman Kanak-kanak.

85132. PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK SWASTA/RAUDATUL ATHFAL/BUSTANUL ATHFAL

Kelompok ini mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini dengan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas usia 5 (lima) dan 6 (enam) tahun, yang berlangsung selama satu sampai dua tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA) dan Bustanul Athfal (BA).

85133. PENDIDIKAN KELOMPOK BERMAIN

Kelompok ini mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini yang berlangsung selama satu sampai dua tahun yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta, seperti Kelompok Bermain.

85134. PENDIDIKAN TAMAN PENITIPAN ANAK

Kelompok ini mencakup pendidikan untuk anak usia dini dengan program pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas sejak lahir sampai dengan usia 4 (empat) tahun, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.

85135. PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK LUAR BIASA

Kelompok ini mencakup pendidikan untuk anak usia dini dengan program pendidikan khusus bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas usia 5 (lima) dan 6 (enam) tahun, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.

85139. PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SEJENIS LAINNYA

Kelompok ini mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini yang belum termasuk dalam kelompok 85131 s.d. 85134.

8521. PENDIDIKAN MENENGAH UMUM/MADRASAH ALIYAH PEMERINTAH

Subgolongan ini mencakup penyediaan pendidikan yang merujuk pada pendidikan jangka panjang dan pengembangan manusia dan mampu memberikan kesempatan pendidikan lebih lanjut yang dikelola oleh pemerintah. Jasa pendidikan ini menyediakan program yang umumnya lebih pada pembentukan yang berorientasi hal yang pokok dengan memakai pengajar khusus dan bahkan mempekerjakan pengajar untuk mengajar di kelas yang sesuai spesifikasinya. Pendidikan dapat dilakukan di kelas atau melalui siaran radio, siaran televisi, internet dan surat menyurat.
Subyek khusus pada jenjang ini biasanya dimulai untuk memberi dampak dan pengalaman yang mendidik untuk mengikuti program umum. Program ini dibuat untuk meningkatkan kualitas siswa  memasuki pendidikan yang lebih tinggi tanpa bidang khusus sebagai prasyarat.

Subgolongan ini mencakup :
-  Pendidikan sekolah umum  dan sekolah keagamaan pada jenjang pendidikan menengah yang pada prinsipnya memberikan akses menuju pendidikan yang lebih tinggi

Subgolongan ini juga mencakup :
-  Pendidikan khusus untuk siswa cacat pada jenjang pendidikan menengah
 

Subgolongan ini tidak mencakup :
-  Pendidikan untuk orang dewasa atau pendidikan kursus, seperti yang dimaksud pada golongan 854

85210 . PENDIDIKAN MENENGAH UMUM/MADRASAH ALIYAH PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah tingkat atas yang bersifat umum dan berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh pemerintah, termasuk sekolah keagamaan dan pendidikan khusus sederajat, seperti Sekolah Menengah Umum Negeri, Madrasah Aliyah Negeri dan Sekolah Luar Biasa Menengah Tingkat Atas Negeri.

8522. PENDIDIKAN MENENGAH UMUM/MADRASAH ALIYAH SWASTA

Subgolongan ini mencakup penyediaan pendidikan yang merujuk pada pendidikan jangka panjang dan pengembangan manusia dan mampu memberikan kesempatan pendidikan lebih lanjut yang dikelola oleh swasta. Jasa pendidikan ini menyediakan program yang umumnya lebih pada pembentukan yang berorientasi hal yang pokok dengan memakai pengajar khusus dan bahkan mempekerjakan pengajar untuk mengajar di kelas yang sesuai spesifikasinya. Pendidikan dapat dilakukan di kelas atau melalui siaran radio, siaran televisi, internet dan surat menyurat.    Subyek khusus pada jenjang ini biasanya dimulai untuk memberi dampak dan pengalaman yang mendidik untuk mengikuti program umum. Program ini dibuat untuk meningkatkan kualitas siswa untuk  memasuki pendidikan yang lebih tinggi tanpa bidang khusus sebagai prasyarat.

Subgolongan ini mencakup :
-  Pendidikan sekolah umum dan sekolah keagamaan pada jenjang pendidikan menengah yang pada prinsipnya memberikan akses menuju pendidikan yang lebih tinggi

Subgolongan ini juga mencakup :
-  Pendidikan khusus untuk siswa cacat pada jenjang pendidikan menengah
-  Paket C setara SMA
Subgolongan ini tidak mencakup :
-  Pendidikan untuk orang dewasa atau pendidikan kursus, seperti yang dimaksud pada golongan 854

85220 . PENDIDIKAN MENENGAH UMUM/MADRASAH ALIYAH SWASTA

Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah tingkat atas yang bersifat umum dan berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta, termasuk sekolah keagamaan dan pendidikan khusus sederajat, seperti Sekolah Menengah Umum, Madrasah Aliyah dan Sekolah Luar Biasa Menengah Tingkat Atas.

8523. PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DAN TEKNIS/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN PEMERINTAH

Dalam subgolongan ini pendidikan menekankan pada spesialisasi dan pengajaran antara teori dan kemampuan praktik yang nantinya akan berhubungan dengan masa depan atau prospek kerja yang dikelola oleh pemerintah. Tujuan program ini bervariasi mulai dari persiapan untuk bidang pekerjaan umum hingga ke pekerjaan spesifik. Pendidikan dapat dilakukan di ruang kelas atau melalui siaran radio, siaran televisi, internet atau surat menyurat. Subgolongan ini mencakup pendidikan menengah kejuruan di bawah jenjang pendidikan tinggi seperti yang dimaksud di golongan 853.

Subgolongan ini mencakup :
-  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan program studi yang seperti pariwisata, boga, manajemen, perkantoran, perhotelan, teknik, farmasi, kecantikan dan rambut, pertanian dan sekolah menengah kejuruan lainnya, termasuk sekolah khusus untuk siswa cacat  jasmani pada jenjang pendidikan menengah
 

Subgolongan ini tidak mencakup :
-  Pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan tinggi dan universitas, lihat 8531, 8532
-  Pendidikan untuk orang dewasa atau pendidikan kursus, seperti yang dimaksud pada golongan 854
-  Pengajaran kesenian untuk rekreasi, hobi dan tujuan pengembangan kepribadian, lihat
8542
-  Sekolah mengemudi yang ditujukan untuk pekerjaan sebagai pengemudi, lihat 8549
-  Pelatihan kerja sebagai bagian dari kegiatan sosial tanpa akomodasi, lihat 8810, 8890

85230. PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DAN TEKNIK/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah kejuruan dan berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh pemerintah, termasuk sekolah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan program studi yang seperti pariwisata, boga, manajemen, perkantoran, perhotelan, teknik, farmasi, kecantikan dan rambut, pertanian (termasuk kelautan dan perikanan) dan sekolah menengah kejuruan lainnya, termasuk sekolah khusus untuk siswa cacat jasmani pada jenjang pendidikan menengah. Termasuk pendidikan kedinasan yang diselenggarakan oleh lembaga/badan/instansi pemerintah selain Departemen Pendidikan Nasional.

8524. PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN SWASTA

Dalam subgolongan ini pendidikan menekankan pada spesisalisasi dan pengajaran antara teori dan kemampuan praktik yang nantinya akan berhubungan dengan masa depan atau prospek kerja yang dikelola oleh swasta. Tujuan program ini bervariasi mulai dari persiapan untuk bidang pekerjaan umum hingga ke pekerjaan spesifik. Pendidikan dapat dilakukan di ruang kelas atau melalui siaran radio, siaran televisi, internet atau surat menyurat.
Subgolongan ini mencakup pendidikan menengah kejuruan di bawah jenjang pendidikan tinggi seperti yang dimaksud di golongan 853.

Subgolongan ini mencakup :
-  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan program studi yang seperti pariwisata, boga, manajemen, perkantoran, perhotelan, teknik, farmasi, kecantikan dan rambut, pertanian dan sekolah menengah kejuruan lainnya, termasuk sekolah khusus untuk siswa cacat  jasmani pada jenjang pendidikan menengah

Subgolongan ini tidak mencakup :
-  Pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan tinggi dan universitas, lihat 8531, 8532
-  Pendidikan untuk orang dewasa atau pendidikan kursus, seperti yang dimaksud pada golongan 854
-  Pengajaran kesenian untuk rekreasi, hobi dan tujuan pengembangan kepribadian, lihat
8542
-  Sekolah mengemudi yang ditujukan untuk pekerjaan sebagai pengemudi, lihat 8549
-  Pelatihan kerja sebagai bagian dari kegiatan sosial tanpa akomodasi, lihat 8810, 8890

85240 . PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN SWASTA

Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah kejuruan dan berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan program studi yang seperti pariwisata, boga, manajemen, perkantoran, perhotelan, teknik, farmasi, kecantikan dan rambut, pertanian dan sekolah menengah kejuruan lainnya, termasuk sekolah khusus untuk siswa cacat jasmani pada jenjang pendidikan menengah.

8531. PENDIDIKAN TINGGI PEMERINTAH

Subgolongan ini mencakup penyediaan pendidikan akademik, profesi atau vokasi dan pemberian gelar akademik, profesi atau vokasi yang dikelola oleh pemerintah. Persyaratan yang dibutuhkan untuk memasuki pada jenjang pendidikan ini sedikitnya lulus pendidikan sekolah menengah umum atau pendidikan  sekolah menengah kejuruan yang setingkat. Pengajaran dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti fasilitas pelatihan pendidikan, lembaga pendidikan, tempat kerja atau rumah dan melalui surat menyurat, televisi, internet atau alat-alat  lain.

Subgolongan ini mencakup :
-  Pendidikan tinggi untuk program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor

Berbagai macam program studi ditawarkan pada jenjang ini. Beberapa program studi menekankan pengajaran teori dan lainnya lebih pada pengajaran praktik. Pendidikan dapat dilakukan di ruang kelas atau melalui siaran radio, televisi, internet atau surat menyurat.
Subgolongan ini juga mencakup :
-  Penyelenggaraan sekolah kesenian pada jenjang pendidikan tinggi

Subgolongan tidak mencakup :
-  Pendidikan untuk orang dewasa atau pendidikan kursus, yang didefinisikan pada golongan 854

85311 . PENDIDIKAN TINGGI PROGRAM AKADEMIK PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup pendidikan yang memberikan tekanan pada pembentukan keahlian akademik di sekolah tinggi/institut/universitas, untuk mengenal penelitian dalam suatu bidang ilmu, teknologi dan seni yang dikelola oleh pemerintah, seperti program pendidikan sarjana, master dan doktor. Termasuk pendidikan kedinasan program akademik yang diselenggarakan oleh lembaga/badan/instansi pemerintah selain Departemen Pendidikan Nasional.

85312 . PENDIDIKAN TINGGI PROGRAM NON AKADEMIK PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup pendidikan yang memberikan tekanan pada pembentukan keahlian profesional, yaitu keahlian yang menekankan pada ketrampilan dan penerapan suatu bidang ilmu pengetahuan, teknologi atau seni dalam pekerjaan, seperti pendidikan politeknik, akademi, pendidikan diploma I, II, III, dan IV, pendidikan spesialis I dan II, yang dikelola oleh pemerintah. Termasuk pendidikan kedinasan program non akademik yang diselenggarakan oleh lembaga/badan/instansi pemerintah selain Departemen Pendidikan Nasional.

8532. PENDIDIKAN TINGGI SWASTA

Subgolongan ini mencakup penyediaan pendidikan akademik, profesi atau vokasi dan pemberian gelar akademik, profesi atau vokasi yang dikelola oleh swasta. Persyaratan yang dibutuhkan untuk memasuki pada jenjang pendidikan ini sedikitnya lulus pendidikan sekolah menengah umum atau pendidikan  sekolah menengah kejuruan yang setingkat. Pengajaran dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti fasilitas pelatihan pendidikan, lembaga pendidikan, tempat kerja atau rumah dan melalui surat menyurat, televisi, internet atau
alat-alat  lain.

Subgolongan ini mencakup :
-  Pendidikan tinggi untuk program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor

Berbagai macam program studi ditawarkan pada jenjang ini. Beberapa program studi menekankan pengajaran teori dan lainnya lebih pada pengajaran praktik. Pendidikan dapat dilakukan di ruang kelas atau melalui siaran radio, televisi, internet atau surat menyurat.

Subgolongan ini juga mencakup :
-  Penyelenggaraan sekolah kesenian pada jenjang pendidikan tinggi
 

Subgolongan tidak mencakup :
-  Pendidikan untuk orang dewasa atau pendidikan kursus, yang didefinisikan pada golongan 854

85321 . PENDIDIKAN TINGGI PROGRAM AKADEMIK SWASTA

Kelompok ini mencakup pendidikan yang memberikan tekanan pada pembentukan keahlian akademik di sekolah tinggi/institut/universitas, untuk mengenal penelitian dalam suatu bidang ilmu, teknologi dan seni yang dikelola oleh swasta, seperti program pendidikan sarjana, master dan doktor.

85322 . PENDIDIKAN TINGGI PROGRAM NON AKADEMIK SWASTA

Kelompok ini mencakup pendidikan yang memberikan tekanan pada pembentukan keahlian profesional, yaitu keahlian yang menekankan pada ketrampilan dan penerapan suatu bidang ilmu pengetahuan, teknologi atau seni dalam pekerjaan, seperti pendidikan politeknik, akademi, pendidikan diploma I, II, III, dan IV, pendidikan spesialis I, dan II, yang dikelola oleh swasta.

8541. PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN REKREASI

Subgolongan ini mencakup penyediaan pengajaran dalam kegiatan keolahragaan untuk sekelompok individu, seperti dalam perkemahan dan sekolah. Subgolongan ini juga mencakup pengajaran olahraga berkemah sehari semalam. Tidak termasuk sekolah akademis, perguruan tinggi dan universitas.  Pengajaran dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti fasilitas pelatihan pendidikan, lembaga pendidikan, tempat kerja atau rumah dan melalui surat menyurat, televisi, internet atau dengan cara lain. Pengajaran yang dilaksanakan dalam subgolongan ini diatur secara formal.

Subgolongan ini mencakup :
-  Pengajaran olahraga (baseball,  basket, cricket, sepak bola dan lain-lain)
-  Pengajaran olahraga dalam kegiatan berkemah
-  Pengajaran cheerleading
-  Pengajaran senam
-  Pengajaran berkuda, baik akademis atau sekolah
-  Pengajaran renang
-  Instruktur, guru, pelatih olahraga profesioanl
-  Pengajaran seni perang
-  Pengajaran permainan kartu (seperti  bridge)
-  Pengajaran yoga
 

Subgolongan ini tidak mencakup :
-  Pendidikan  kebudayaan, lihat 8542

85410 . JASA PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN REKREASI

Kelompok ini mencakup penyediaan pengajaran dalam kegiatan keolahragaan untuk sekelompok individu, seperti dalam perkemahan dan sekolah. Kelompok ini juga mencakup pengajaran olahraga berkemah sehari semalam. Tidak termasuk sekolah akademis, perguruan tinggi dan universitas. Pengajaran dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti fasilitas pelatihan pendidikan, lembaga pendidikan, tempat kerja atau rumah dan melalui surat menyurat, televisi, internet atau dengan cara lain. Pengajaran yang dilaksanakan dalam kelompok ini diatur secara formal. Kegiatan yang tercakup pengajaran olahraga (baseball, basket, cricket, sepak bola dan lain-lain), pengajaran olahraga dalam kegiatan berkemah, pengajaran cheerleading, pengajaran senam, pengajaran berkuda, baik akademis atau sekolah, pengajaran renang, instruktur, guru, pelatih olahraga profesional, pengajaran seni perang, pengajaran permainan kartu (seperti bridge), pengajaran yoga.

8542. PENDIDIKAN KEBUDAYAAN

Subgolongan ini mencakup pengajaran seni, drama dan musik. Kegiatan pada subgolongan ini dapat disebut dengan sekolah, studio, kelas dan lain-lain. Kegiatan ini  menyediakan pengajaran yang diatur secara formal, terutama untuk hobi, rekreasi atau untuk tujuan pengembangan diri, tetapi pengajaran tersebut tidak ditujukan untuk mendapatkan ijazah profesional, sarjana muda atau gelar sarjana.
 

Subgolongan ini mencakup :
-  Guru piano dan pengajaran musik lainnya
-  Pengajaran seni
-  Pengajaran dansa dan studio dansa
-  Sekolah drama (kecuali akademis)
-  Sekolah seni rupa (kecuali akademis)
-  Sekolah seni pertunjukan (kecuali akademis)
-  Sekolah fotografi (kecuali akademis)

85420 . PENDIDIKAN KEBUDAYAAN

Kelompok ini mencakup pengajaran seni, drama dan musik. Kegiatan pada kelompok ini dapat disebut dengan sekolah, studio, kelas dan lain-lain. Kegiatan ini menyediakan pengajaran yang diatur secara formal, terutama untuk hobi, rekreasi atau untuk tujuan pengembangan diri, tetapi pengajaran tersebut tidak ditujukan untuk mendapatkan ijazah profesional, sarjana muda atau gelar sarjana. Kelompok ini mencakup kegiatan guru piano dan pengajaran musik lainnya, pengajaran seni, pengajaran dansa dan studio dansa, sekolah drama (bukan akademis), sekolah seni rupa (bukan akademis), sekolah seni pertunjukan (bukan akademis), sekolah fotografi (bukan akademis) dan lain-lain.

8543. PENDIDIKAN LAINNYA PEMERINTAH

Subgolongan ini mencakup kegiatan pendidikan di luar sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan umumnya bersifat kursus untuk menambah/menunjang  keterampilan. Termasuk kelompok belajar paket A dan B, serta kelompok belajar usaha bagi orang dewasa.

85430 . PENDIDIKAN LAINNYA PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan di luar sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan umumnya bersifat kursus untuk menambah/menunjang keterampilan, seperti Kursus Pegawai Administrasi, Kursus Pegawai Administrasi Atas, Kursus Pendidikan Guru, Balai Pelatihan Teknik, kursus kecantikan (perawatan tubuh, tata rias pengantin), kesejahteraan rumah tangga (pendidikan menjahit, memasak dan gizi), kesehatan (pendidikan PPPK, pijat, tusuk jarum/akupunktur) dan kursus lainnya. Termasuk kelompok belajar paket A dan B, serta kelompok belajar usaha bagi orang dewasa.

8549. PENDIDIKAN LAINNYA YTDL

Subgolongan ini mencakup penyediaan pengajaran dan pelatihan khusus, semacam kursus umumnya untuk orang dewasa dan tidak dapat disamakan dengan pendidikan pada golongan
851-853. Subgolongan ini tidak mencakup sekolah akademis, perguruan tinggi dan universitas. Pengajaran dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti fasilitas pelatihan pendidikan, lembaga pendidikan, tempat kerja, dalam kelas atau rumah dan melalui surat menyurat, radio, televisi, internet atau dengan cara lain.  Pengajaran ini tidak ditujukan untuk mendapatkan ijazah sekolah, sarjana muda atau gelar sarjana.

Subgolongan ini mencakup :
-  Pendidikan yang tidak berjenjang
-  Jasa pengajar privat akademis
-  Persiapan penerimaan perguruan tinggi
-  Pusat pembelajaran yang menawarkan kursus remedial (perbaikan)
-  Kursus untuk meninjau ujian profesional
-  Pengajaran bahasa dan pengajaran keahlian percakapan
-  Pengajaran membaca cepat
-  Pengajaran Agama

Subgolongan ini juga mencakup :
-  Sekolah mengemudi kendaraan bermotor
-  Sekolah terbang
-  Pelatihan penjaga keselamatan
-  Pelatihan bertahan hidup
-  Pelatihan  berbicara di depan umum
-  Pelatihan komputer

Subgolongan ini tidak mencakup :
-  Program gerakan pemberantasan buta huruf untuk orang dewasa,  lihat 8511, 8512
-  Pendidikan menengah umum, lihat 8521, 8522, 8523, 8524
-  Pendidikan tinggi, lihat 8531, 8532
-  Pendidikan kebudayaan, lihat 8542

85491 . JASA PENDIDIKAN MANAJEMEN DAN PERBANKAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan manajemen dan perbankan yang diselenggarakan swasta. Kegiatan yang termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa pendidikan atau kursus administrasi bisnis, administrasi perkantoran, administrasi kesehatan, administrasi, administrasi niaga, akuntansi, akuntansi bisnis, akuntansi perbankan, akuntansi perkantoran, akuntansi perpajakan, akuntansi perusahaan, asuransi, ekspor impor, kepabeanan dan cukai, kewirausahaan, manajemen, manajemen administrasi, manajemen bisnis, manajemen informatika, manajemen kesehatan, manajemen keuangan, manajemen keuangan dan perpajakan, manajemen pariwisata, manajemen pelatihan, manajemen pemasaran/perdagangan, manajemen perbankan, perkantoran, manajemen perusahaan, properti, manajemen terapan, mengetik, pemasaran/marketing, pemasaran busana, pengamanan/sekuriti, perbankan dan pasar modal, perkantoran, perpajakan, polibisnis, pramurukti, pramusiwi, pramuwisma, sales manajemen, sekretaris, tata kota, wira niaga dan lain-lain.

85492 . JASA PENDIDIKAN KOMPUTER (TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI) SWASTA

Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang komputer dan teknologi informasi dan komunikasi yang diselenggarakan oleh swasta.

85493 . PENDIDIKAN BAHASA SWASTA

Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang bahasa yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan yang masuk dalam kelompok ini adalah kursus bahasa Arab, Belanda, Indonesia, Inggris, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Korea, Mandarin, Perancis, Rusia, Sakura, Spanyol dan bahasa lainnya. Termasuk juga kursus TOEFL, TOEIC, IELTS dan penerjemah.

85494. PENDIDIKAN KESEHATAN SWASTA

Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah tata kecantikan, akupuntur modern/tradisional, asisten perawat, baby sitter/pramubalita, echocardiology, farmasi, jamu tradisional, medical representative, pelatihan alat kesehatan, pengobatan tradisional, perawat kesehatan, PPPK, refleksi, refleksiologi, shinse, spa, tenaga penujang kesehatan, terapi anak autis, terapizona, TKK, TKR, ultrasonografi kedokteran dan lain-lain.

85495. PENDIDIKAN BIMBINGAN BELAJAR DAN KONSELING SWASTA

Kelompok ini mencakup pendidikan bimbingan belajar dan konseling yang dilakukan oleh pihak swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah bimbingan belajar, bimbingan kesehatan, bimbingan organisasi, etika dan pergaulan; pendidikan konsultan bisnis, konsultan pajak, konsultan psikologi dan pengembangan SDM, megabrain, superbrain, powerbrain, mental aritmatika; pembimbing kelompok bermain, pembimbing prasekolah, pembinaan keluarga, pendidikan anak dan lansia, pengembangan kepribadian, pengembangan metode belajar, pengembangan SDM, peningkatan kreatifitas anak, peningkatan potensi pendidik, PGTK, sempoa, tutor prasekolah.

85496. PENDIDIKAN AWAK PESAWAT DAN JASA ANGKUTAN UDARA KHUSUS PENDIDIKAN AWAK PESAWAT

Kelompok ini mencakup jasa pendidikan awak pesawat yang dilakukan oleh swasta. Termasuk usaha pengangkutan khusus awak pesawat dalam rangka pendidikan.

85497. PENDIDIKAN TEKNIK SWASTA

Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan teknik diselenggarakan swasta. Kegiatan yang termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa pendidikan atau kursus desain, desain grafis, desain interior, elektronika, engineering, instalasi listrik, konstruksi, las, mekanik otomotif mobil dan motor, sekolah mengemudi kendaraan bermotor (mengemudi), pemetaan, perminyakan, rancang/tata bangunan, riset, teknik, teknik industri, teknik kelautan, teknik mesin, teknik sipil, teknisi alat berat, teknisi handphone, teknisi komputer, telekomunikasi dan lain-lain.

85498. PENDIDIKAN KERAJINAN DAN INDUSTRI

Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan kerajinan dan industri yang diselenggarakan swasta. Kegiatan yang termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa pendidikan atau kursus anyaman dam kerajinan, bordir, hantaran, ketrampilan atau home industri, membatik, menjahit, meubelair, MPP, MPWA, pertukangan kayu, sablon, tata boga/memasak, tata busana, tenun, ukir kayu dan lain-lain.

85499. PENDIDIKAN LAINNYA SWASTA

Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan lainnya yang diselenggarakan swasta yang belum dicakup dalam kelompok 85491 s.d. 85498. Termasuk jasa kursus untuk meninjau ujian profesional, pengajaran membaca cepat, sekolah terbang, pelatihan penjaga keselamatan, pelatihan bertahan hidup dan pelatihan berbicara di depan umum, agribisnis, animasi dan sinema, anouncer, broad casting, budidaya jangkrik, cargo, entertainment dan modeling, hukum, hukum bisnis, hukum perpajakan, jurnalistik/reporter, kepelautan, komuinikasi, master of ceremony (MC), notaris/notariat, pariwisata dan perhotelan, pelayaran (anak buah kapal), penasihat hukum, penyiar, perikanan, pertanian, peternakan, public relation, public speaking, show biz, tours and travel, transportasi udara dan lain-lain. Termasuk juga dalam kelompok ini lembaga pendidikan agama seperti Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan Diniyyah, lembaga bimbingan membaca Alqur'an dan pesantren, seminari dan sejenisnya.

8550. KEGIATAN PENUNJANG PENDIDIKAN

Subgolongan ini mencakup penyediaan jasa bersifat bukan pengajaran yang menunjang proses atau sistem pendidikan :
-  Jasa konsultasi pendidikan
-  Jasa penyuluhan dan bimbingan pendidikan
-  Jasa evaluasi uji pendidikan
-  Jasa uji pendidikan
-  Organisasi program pertukaran pelajar
 

Subgolongan  ini tidak mencakup :
-  Penelitian dan pengembangan eksperimental ilmu pengetahuan sosial dan sastra, lihat
7220

85500 . KEGIATAN PENUNJANG PENDIDIKAN

Kelompok ini mencakup usaha pemberian saran dan bantuan operasional pada dunia pendidikan, seperti jasa konsultasi pendidikan, jasa penyuluhan dan bimbingan pendidikan, jasa evaluasi uji pendidikan, jasa uji pendidikan dan organisasi program pertukaran pelajar.